Agam - Seorang santri dari salah satu Ponpes yang berlokasi di Kamang Agam beserta pihak keluarga melaporkan peristiwa asusila yang terjadi terhadap dirinya ke Polresta Bukittinggi pada Rabu(07/08/2024)pagi.
Salah seorang pendamping dari pihak keluarga korban Fitra Yadi membeberkan kepada sejumlah awak media bahwa korban yang berinisial (Az)15 thn telah dilecehkan oleh salah seorang santri (kakak kelas X)
Korban didampingi ibu kandungnya (N)sudah melapor ke bagian Reskrim serta SPKT di Polresta Bukittinggi, ” sebut Fitra Yadi.
Fitra Yadi menjelaskan mereka telah melaporkan ke pihak kepolisian Polresta Bukittinggi terkait
terkait adanya dugaan tindak pencabulan yang dialami korban yang masih duduk di bangku kelas kelas XI setara dengan SMP.
“ Tindak pencabulan tersebut diduga dilakukan oleh kakak kelas korban kelas X setara dengan SMA, " ungkapnya.
Diceritakan Fitra Yadi atau Malin, kronologi awalnya korban (A) yang baru saja dikunjungi orang tuanya, dengan tiba-tiba pulang ke kampungnya di Lima Puluh Kota.
“Melihat keganjilan anaknya yang tiba tiba pulang kerumah, sang ibu langsung menanyakan apa yang terjadi dan segera anaknya menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada ibunya, " jelas Fitra.(Lindafang)